WAJIB BACA...!!! BOLEHKAH DALAM ISLAM MENCIUM KEMALUAN ISTRI/SUAMI SENDIRI? BERIKUT PENJELASANNYA
Dalam benak tiap-tiap pasangan, mungkin saja kerapkali ada pertanyaan dalam pengajian terbatas (halakah), bolehkah seseorang suami mencumbui hal paling rahasia istrinya, yaitu 0rgan 1ntim?
Pada pertanyaan itu jawabannya seperti berikut. Diijinkan untuk semasing suami-istri untuk nikmati keindahan tubuh pasangannya. Allah berfirman, " Beberapa istri kalian yakni baju untuk kalian, dan kalian yaitu baju untuk istri kalian. " (Q. S. Al-Baqarah : 187)
Allah juga berfirman, " Beberapa istri kalian yakni ladang untuk kalian. Karenanya, datangilah ladang kalian, lewat cara yang kalian gemari. " (Q. S. Al-Baqarah : 223)
Cuma saja, ada dua hal yang butuh di perhatikan :
Menjauhi langkah yang dilarang dalam syariat, salah satunya : (1) Menggauli istri di duburny4 ; (2) Lakukan hubung**n b4dan waktu sang istri tengah " datang bln. ". Ke-2 perbuatan ini termasuk juga dosa besar.
Sebaiknya dalam koridor membuat perlindungan adab-adab Islam dan tak menyimpang dari fitrah yang lurus.
Mengenai m3nc! um atau m3nj! l**t1 k3m**lu**n pasangan, tak ada dalil tegas yang melarangnya.
Cuma saja, perbuatan ini bertentangan dengan fitrah yang lurus dan adab Islam.
Bagaimana tidak, k3m**lu**n, sebagai tempat keluarnya bendanajis, bagaimana mungkin saja bakal ditempelkan di lidah, yang disebut segi anggota tubuh yang mulia, yang dipakai untuk berzikir dan membaca Alquran?
Oleh lantaran Melindungi kelurusan fitrah yang suci serta adab yang mulia.
Melindungi agar tak ada cairan najis yang masuk ke tubuh kita, seperti : madzi.
Ini semuanya adalah segi dari usaha melindungi kebersihan dan kesucian jiwa. Allah berfirman,
" Sebenarnya, Allah menyukai orang yang bertobat dan menyukai orang yang melindungi kebersihan. " (Q. S. Al-Baqarah : 222)
Maksud ayat yaitu Allah menyukai orang melindungi diri dari semuanya suatu hal yang kotor dan mengganggu.
Termasuk juga suatu hal yang kotor yaitu benda najis, seperti : madzi. Sesaat, kita sadar kalau, dalam keadaan sejenis ini, mustahil apabila madzi tak keluar. Walau sebenarnya, benda-benda semacam ini tak semestinya disentuhkan ke bibir atau ke lidah. Allahu alam. (Disarikan dari Fatawa Syabakah Islamiyah)
Mudah-mudahan berguna serta menjawab kesangsian pada dapat tidaknya m3nc! um k3m**lu**n istri.
Sumber : berita muslimah
http :// islamberadab. blogspot. co. id
0 Response to "WAJIB BACA...!!! BOLEHKAH DALAM ISLAM MENCIUM KEMALUAN ISTRI/SUAMI SENDIRI? BERIKUT PENJELASANNYA"
Post a Comment