Assalamualaikum Wr. Wb
Saat ini di indonesia lagi hebohnya dengan batu akik, beberapa orang yang bikin batu akiknya jadi cincin dan benda yang lain. Di manakah letak cincin di jari waktu dipakai? Apakah jari tangan kanan atau mungkin tangan kiri? Apakah pas dipakai di jari tengah atau jari telunjuk seperti dikerjakan beberapa orang?
Letak Cincin di Jari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
كَانَ خَاتِمُ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فِى هَذِهِ. وَأَشَارَ إِلَى ال�'خِن�'صَرِ مِن�' يَدِهِ ال�'يُس�'رَى
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam umum kenakan cincin disini. ” Anas berisyarat pada jari kelingking di tangan samping kiri. (HR. Muslim no. 2095).
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama setuju kalau yang sesuai sama sunnah, cincin pria ditempatkan di jari kelingking. Sedang untuk wanita, cincin itu ditempatkan di jari mana saja. ” (Syarh Shahih Muslim, 14 : 65).
Mengenai hikmah menggunakan cincin di jari kelingking yakni jauh dari pelecehan sebab letak cincin tersebut di jari paling tepi. Diluar itu, tak mengganggu kesibukan, tidak sama bila dipasang di jari lain. Sekian dijelaskan oleh Imam Nawawi di halaman yang sama.
Jari Terlarang untuk Cincin Laki-Laki
Imam Nawawi membawakan judul bab dalam Syarh Shahih Muslim, “Larangan menggunakan cincin di jari tengah dan jari sesudahnya. ”
Dijelaskan dalam hadits ‘Ali bin Abi Tholib, ia berkata,
نَهَانِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَن�' أَتَخَتَّمَ فِى إِص�'بَعِى هَذِهِ أَو�' هَذِهِ. قَالَ فَأَو�'مَأَ إِلَى ال�'وُس�'طَى وَالَّتِى تَلِيهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang padaku menggunakan cincin pada jari ini atau jari ini. ” Ia berisyarat pada jari tengah serta jari sesudahnya. (HR. Muslim no. 2095).
Imam Nawawi mengatakan dalam kisah lain terkecuali Muslim dijelaskan kalau yang disebut adalah jari telunjuk dan jari tengah.
Imam Nawawi mengatakan kalau yang disebut dengan larangan menggunakan cincin di jari telunjuk dan jari tengah untuk lelaki yaitu makruh tanzih (berarti : makruh, bukanlah haram). Saksikan Syarh Shahih Muslim, 14 : 65.
Menggunakan Cincin di Jari Tangan Kanan atau mungkin Tangan Kiri?
Imam Nawawi menyebutkan kalau beberapa ulama setuju bolehnya menggunakan cincin di jari tangan kanan maupun di jari tangan kiri. Tak ada dimaksud makruh di satu diantara ke-2 tangan itu. Beberapa ulama hanya berselisih pendapat saja manakah diantara keduanya yang afdhal. Umumnya salaf menggunakannya di jari tangan kanan, kebanyakannya lagi di jari tangan kiri. Imam Malik sendiri menyarankan menggunakan di jari tangan kiri, beliau memakruhkan tangan kanan. Sedang ulama Syafi’iyah yang shahih, jari tangan kanan lebih afdhal lantaran maksudnya yaitu untuk berhias diri. Tangan kanan saat itu lebih mulia serta lebih pas untuk berhias diri serta sebagai bentuk pemuliaan. Saksikan Syarh Shahih Muslim, 14 : 66.
Kesimpulannya, jari tangan yang paling baik untuk menggunakan cincin untuk lelaki yaitu jari kelingking pada tangan kiri. Mengenai jari yang terlarang (makruh) dipakaikan cincin yaitu jari tengah serta jari telunjuk. Sedang jari manis, masihlah dapat dipakai. Mengenai untuk wanita, bebas menggunakan cincin di jari mana saja. Wallahu a’lam.
Mudah-mudahan berguna.
Wassalam.
0 Response to "MUSLIM WAJIB BACA,DILARANG MEMAKAI CINCIN DIJARI TENGAH DAN TELUNJUK,KARNA...??"
Post a Comment